Sabtu, 27 Juli 2024, WIB
Breaking News

Kamis, 29 Feb 2024, 18:39:52 WIB, 219 View Administrator, Kategori : Perdagangan

Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulawesi Barat menurunkan dua tim untuk melakukan pengawasan barang beredar berlabel SNI di Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa pada 20 s.d. 22 Februari 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengawasan barang beredar berlabel SNI di seluruh kabupaten di Sulbar.

Tim pertama dikoordinir oleh Herni Kulau melakukan pengawasan di Majene sedangkan tim kedua yang dikoordinir oleh Andi Ilham melakukan pengawasan di Mamasa. Pengawasan kali ini fokus pada barang seperti besi baja, peralatan listrik, garam, dan susu formula. “Kami melakukan pengawasan di pasar-pasar tradisional, toko-toko, dan gudang distributor. Kami juga melakukan sampling dan pengujian terhadap barang-barang yang diduga tidak berlabel SNI atau tidak sesuai SNI,” jelas Andi Ilham.

Tidak jauh berbeda dengan hasil pengawasan barang berlabel SNI yang sebelumnya dilaksanakan di Pasangkayu dan Mamuju Tengah, Dinas Koperindag Sulbar menemukan masih ada beberapa merek bohlam yang tidak ber-SNI yang diperjualbelikan di toko-toko. “Dari hasil pengawasan yang kami lakukan menunjukkan bahwa barang yang beredar di Majene dan Mamasa sebagian besar sudah berlabel SNI, kecuali ada peralatan listrik, yang masih ditemukan beberapa merek yang belum berlabel SNI. Kamu juga sudah memberikan teguran kepada toko yang bersangkutan untuk tidak menjual produk yang tidak berlabel SNI,” tegas Muhammad Najib Ali, Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Sulbar.



Dinas Koperindag Sulbar Pastikan Berat Isi Tabung Gas LPG 3 Kg di SPBU Papalang Sesuai Standar
Kamis, 30 Mei 2024, 16:19:12 WIB, Dibaca : 646 Kali
Kadis Koperindag Sulbar Kembali Pantau Stok dan Harga Minyak di Majene dan Polman
Rabu, 03 Apr 2024, 18:52:41 WIB, Dibaca : 1943 Kali
Dinas Koperindag Sulbar Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Menjelang Idul Fitri
Rabu, 03 Apr 2024, 18:30:19 WIB, Dibaca : 302 Kali

Tuliskan Komentar