Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Barat, Bidang Perdagangan melakukan pengawasan barang beredar dan jasa di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) pada 7 s.d 9 Oktober 2024.
Pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Perdagangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali. Najib mengungkapkan pentingnya pengawasan dilakukan untuk melindungi hak-hak konsumen. "Pengawasan ini dilakukan agar berang beredar dan jasa di pasaran sesuai dengan standar dan aturan yang ada sehingga tidak merugikan konsumen," jelas Najib.
Kegiatan pengawasan barang beredar dan jasa merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Dinas Koperindag Sulbar. Pengawasan dilakukan pada barang berlabel SNI, barang bersubsidi, serta jasa.
![]() Minggu, 20 Okt 2024, 18:16:57 WIB, Dibaca : 142 Kali |
![]() Minggu, 20 Okt 2024, 10:13:49 WIB, Dibaca : 51 Kali |
![]() Kamis, 30 Mei 2024, 16:19:12 WIB, Dibaca : 1284 Kali |