Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat penanganan inflasi daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (11/01) di Kantor Dinas Dagperinkop-UKM Sulbar, Gedung Gadis Lantai 3, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat.
Rapat inflasi daerah ini merupakan rapat rutin mingguan yang dilaksanakan oleh Tim TPID Provinsi Sulawesi Barat. Rapat ini dihadiri oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Sulawesi Barat, BPS Sulbar, Inspektur Inspektorat Sulbar, Karo Ekbang Sulbar, Kadis Ketapang Sulbar, Kadis TPHP Sulbar, Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, dan anggota Tim TPID Sulawesi Barat lainnya.
Menurut Kepala Bidang Perdagangan, Muh Najib Ali, untuk pengendalian inflasi daerah, TPID Sulawesi Barat perlu melakukan intervensi pasar dalam tiga bulan kedepan. “Perlu dilakukan intervensi pasar dalam tiga bulan mendatang untuk menjaga kestabilan harga, berupa pemberian subsidi bahan kebutuhan pokok, termasuk intervensi harga ikan ikan melalui subsidi.” papar Najib setelah rapat.
![]() Rabu, 03 Apr 2024, 20:41:47 WIB, Dibaca : 731 Kali |
![]() Rabu, 03 Apr 2024, 20:09:54 WIB, Dibaca : 357 Kali |
Senin, 04 Mar 2024, 21:17:22 WIB, Dibaca : 949 Kali |