Dinas Koperiasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju melakukan pengawasan bersama terhadap distribusi tabung gas LPG 3 kg bersubsidi di SPBU Papalang, Mamuju. Pengawasan ini dilakukan sebagai respons atas isu nasional mengenai adanya tabung gas LPG 3 kg dengan berat isi yang tidak sesuai standar.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pada Senin, 27 Mei 2024, disimpulkan bahwa berat isi tabung gas LPG 3 kg yang dijual di SPBU Papalang telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Tim pengawas telah melakukan pemeriksaan secara acak terhadap sejumlah tabung gas dan tidak menemukan adanya indikasi kecurangan atau pengurangan berat isi.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Sulbar, Muhammad Najib Ali, menyatakan, "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya atas tabung gas LPG 3 kg bersubsidi dengan berat isi yang sesuai. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketersediaan dan kualitas produk LPG 3 kg di pasaran."
Dinas Koperindag Sulbar dan Dinas Perdagangan Kab. Mamuju akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap distribusi dan penjualan tabung gas LPG 3 kg di seluruh wilayah Sulawesi Barat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran terkait penjualan tabung gas LPG 3 kg.
![]() Minggu, 20 Okt 2024, 18:16:57 WIB, Dibaca : 142 Kali |
![]() Minggu, 20 Okt 2024, 10:13:49 WIB, Dibaca : 51 Kali |
![]() Kamis, 30 Mei 2024, 16:19:12 WIB, Dibaca : 1283 Kali |