Sabtu, 27 Juli 2024, WIB
Breaking News

Kamis, 29 Feb 2024, 18:46:39 WIB, 342 View Admin Dinas, Kategori : Sekretariat

Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Barat (Dagperinkop-UKM Sulbar) resmi berganti nama menjadi Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Barat (Koperindag Sulbar). Perubahan nama ini merupakan salah satu dampak dari perubahan kedua atas peraturan daerah provinsi Sulawesi Barat nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Peraturan daerah provinsi Sulawesi Barat nomor 1 tahun 2023 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah provinsi Sulawesi Barat nomor 6 tahun 2016 tersebut telah ditetapkan oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakrulloh, pada tanggal 22 September 2023. Peraturan daerah ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya.

Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Bau Akram Dai, mengatakan bahwa perubahan nama ini tidak mengubah tugas, fungsi, dan kewenangan dinas yang dipimpinnya. “Perubahan nama ini hanya menyesuaikan dengan peraturan daerah yang baru. Tugas, fungsi, dan kewenangan kami tetap sama seperti sebelumnya. Kami tetap berkomitmen untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui pengembangan perdagangan, perindustrian, koperasi, dan UKM,”ujarnya.

Bau Akram Dai juga mengharapkan agar perubahan nama ini dapat memberikan dampak positif bagi kinerja dinas dan pelayanan kepada masyarakat.“Kami berharap agar perubahan nama ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja kami, serta mempermudah koordinasi dengan instansi terkait. Kami juga berharap agar perubahan nama ini dapat meningkatkan kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku usaha di bidang perdagangan, perindustrian, koperasi, dan UKM,”tuturnya.

 



Warga Mamuju Makin Suka Gerakan Pangan Murah
Selasa, 02 Jul 2024, 14:21:50 WIB, Dibaca : 79 Kali
Kadis Koperindag Sulbar Imbau ASN dan UMKM Ramaikan Car Free Day
Rabu, 08 Mei 2024, 08:37:35 WIB, Dibaca : 386 Kali
Kadis Koperindag Sulbar Imbau Staf dan Bawahan Disiplin Pasca Libur Idul Fitri 1445 H
Senin, 15 Apr 2024, 15:19:09 WIB, Dibaca : 346 Kali

Tuliskan Komentar